Akreditasi perpustakaan adalah kegiatan dalam rangka mengevaluasi seluruh aktifitas penyelenggarakan perpustakaan diukur berdasarkan standar kualitas
Akreditasi perpustakaan bagi perpustakaan perguruan tinggi sudah menjadi kebutuhan. akreditasi perpustakaan perguruan tinggi meliputi 9 komponen yaitu, layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian, sdm, srana prasarana, anggaran, manajemen, dan perawatan koleksi perpustakaan
Penelitian ini akan mendeskripsikan : Peran pustakawan dalam menyukseskan akreditasi perpustakaan sekolah. Pendekatan penelitian dilakukan dengan kualitatif jenis studi kasus dan subjek penelitian SD Muhammadiyah Sapen dan SDIT Lukman Al-Hakim.
Usaha peningkatan kualitas perpustakaan perguruan tinggi harus dilakukan secara terus menerus dengan mengacu pada standart perpustakaan yang diterbitkan oleh perpustakaan nasional RI. kegiatan penelitian terhadap kuelitas perpustakaan perguruan tinggi dapat dilakukan melalui akreditasi perpustakaan.
Perpustakaan yang berperan dalam pengembangan keilmuan memerlukan sistem pengelolaan yang bermutu dan sesuai standar yang ditetapkan agar dapat melahirkan generasi intelektual yang berkualitas. Pengelolaan perpustakaan secara tradisional tidak sesuai lagi dengan era informasi saat ini.