Upaya dekonstruksi-rekonstruksi atau tepatnya pembaharuan hukum Islam, sesungguhnya merupakan sebuah upaya yang sudah lama dilakukan. Perjalanan sejarah peradaban, di satu sisi, selalu saja meniscayakan sebuah modifikasi dan pembaruan-pembaruan di bidang lainnya termasuk juga fikih atau hukum Islam. Pandangan bahwa hukum merupakan inti dari sebuah peradaban manusia mencerminkan adanya suatu pro…
Tulisan ini mengupas metode penelitian hukum Islam. Obyek penelitian hukum Islam bisa berupa norma hukum dan bisa juga prilaku hukum. Terkait dengan ini penelitian hukum Islam dapat dibedakan menjdi dua, yakni normatif dan sosiologis atau empiris. Penelitian hukum normatif meletakkan law in books sebagai obyeknya, dan ini dapat mencakup penelitian-penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik…
The article will explain the Imam Syafi'i thought on gender issues in Islam. There are some cases showed us that Imam Syafi'i work in Islamic jurisprudence [fiqh] bias gender, so decided that Syafi'i product on Islamic law not suitable with current condition. According to writer this fact not fully true. In some product of jurisprudence indicates that Syafi'i advocate women from men domination …
Otonomi daerah sesuai dengan UU no. 22 tahun 1999 telah membawa perubahan besar, bukan hanya dalam pemerintahan dan birokrasi, tetapi juga dalambidang pendidikan, terutama pendidikan umum yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Adapun menyangkut pendidikan agama yang berada di bawah Departemen Agama masih belum jelas; apakah tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan pusat ata…
NIM: F0150335. Bibliografi hlm. 313-320.
Bibliografi hlm. 163-167.
Tesis (M.A.)--UNMUH, Malang, 1999.
Bibliografi hlm. 171-178.
Bibliografi hlm. 155-162.
Bibliografi hlm. 199-208.