The research aims to investigate the use of non-verbal communication in academic presentation and to describe the reasons of the use of non-verbal communication by students of the in academic presentation at English department, University of Sultan Ageng Tirtayasa. Qualitative method was employed in this research particularly case study design. The participants were three students of fourth sem…
Artikel ini membahas tentang pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana pencucian uang menurut hukum Islam. Pertanggungjawaban pidana korporasi diatur dalam pasal 6 UU No. 8 tahun 2010 yang menyebutkan bahwa dalam hal tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 dilakukan oleh korporasi, pidana dijatuhkan terhadap dan/atau personil pengendali korpo…
Artikel ini membahas tentang tindak pidana gratifikasi perspektif hukum pidana Islam dan undang-undang di Indonesia. Dalam undang-undang, pelaku gratifikasi akan diberi sanksi penjara dan denda. Bagi pemberi gratifikasi akan diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak dua ratus lima puluh…
Eksploitasi anak merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Meskipun larangan eksploitasi jasa anak ada dalam undang-undang, tetapi pada kenyataannya masih terjadi, contohnya; anak bayi yang diajak orang tuanya mengemis, mengamen di pinggir perempatan lampu lalu lintas, buruh pabrik, dan lain-lain. Hal tersebut dikarenakan pelaku eksploitasi jasa anak kurang takut atau meremehkan sanksi …
Virus mulus dan kuku diduga menyebar akibat lemahnya sistem karantina dan keterlambatan penetapan status daerah wabah. Butuh lima tahun untuk mengembalikan status bebas PMK.
Selain masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan kriminalisasi yang ada saat ini masih belum mampu menjawab permasalahan pokok, yakni dampak negatif dari pengonsumsian minuman beralkohol. Dalam hal ini, tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila belum terwujud dengan baik.