Skripsi analisis hukum Islam terhadap pernikahan wanita hamil oleh selain yang menghamili (studi kasus di Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro) ini adalah hasil penelitian untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana kasus nikah wanita hamil oleh selain yang mengmili di Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pernik…
Penelitian ini bersifat lapangan (field research) yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Kecocokan Saton sebagai Syarat Nikah di Desa Kamal Kuning Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur” untuk menjawab pertanyaan, pertama, Bagaimana deskripsi tradisi kecocokan saton sebagai syarat nikah di Desa Kamal Kuning Krejengan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur . Kedua, bagaimana an…
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “ Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Ngaturi dalam Pernikahan di Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro”. Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang tradisi ngaturi dalam perkawinan yang ada diwilayah Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dilatar belakangi adanya kepercayaan masyarakat setempat …
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pernikahan Dalam Masa Iddah (Studi Kasus di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang apa alasan terjadinya pernikahan dalam masa iddah di Desa Sepulu Kecamatan Se…
Kasta ialah Sistem stratifikasi sosial yang kaku, dimana orang tidak diberi peluang untuk memperoleh strata sosial yang lebih tinggi sesuai yang dikehendaki. Di bawah ini adalah rumusan masalah yang akan di bahas dalam Skripsi ini, berikut 3 rumusan masalah tersebut.rnAda tiga rumusan masalah yang hendak dikaji dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana fenomena pernikahan campuran antar Kasta di d…
Dalam hukum perkawinan di Indonesia, pernikahan yang dilaksanakan di KUA bagi mereka yang telah hamil sama dengan mereka yang tidak hamil, baik dari segi syarat administrasi maupun pencatatannya. Dan hal itu memang tidak diatur secara khusus dalam Kompilasi Hukum Islam [KHI] maupun Peraturan Menteri Agama [PMA] RI Nomor 11 tahu 2007 yang mengatur pencatatan pernikahan dan menjadi pedoman teknis…