Gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi,pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, Terdapat permasalahan yakni yakni banyak instansi yang menggunakan definisi gratifikasi yang diambil dari UU No.20 tahun 2001 untuk mengatur kode eti…
Studi ini bertujuan untuk mengungkap dan kemudian merekontruksikan pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi berbasis Hukum progresif. Pertanyaan akademik yang diajukan adalah seperti apakah kondisi existing pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi dan bagaimanakah membangun kontruksi baru pola pikir berdasarkan prinsip-prinsip hukum progresif. Penelitian ini tergolong dalam t…
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan tentang “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Ketentuan Pidana Denda Dalam Kejahatan Korupsi Di Tingkat Extraordinary Crime”. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang Ketentuan Pidana Denda Terhadap Kejahatan Korupsi Di Tingkat Extraordinary Crime dalam Tinjauan Hukum Pidana Islam.rn Data penilitian dihimpun menggunakan metode dok…