Sadd al-dhari>’ah adalah suatu upaya untuk merintangi atau membendung jalan yang dapat mengantarkan kepada sesuatu yang dilarang yang mengandung kerusakan. Dengan kata lain, ia adalah suatu upaya untuk mengharamkan sesuatu yang pada dasarnya halal, disebabkan kemungkinan besar dapat menimbulkan perbuatan yang dilarang (diharamkan) yang mengandung kerusakan secara pasti. Sehingga, -dalam hal i…
The idea of natural law school of thought, has been the notion that almost influence the thinking of the legal scholars who had studied law in several law schools in Indonesia. Even the idea of natural law school of thought is one of the thematic that must be studied by law students who take courses in legal philosophy major. It is tempting on the substance of the natural law school of thought …