NIM:D01303195. Bibliografi hlm.216-233.
Tulisan ini tampak jelas bahwa rekonstruksi yang dilakukan Hassan Hanafi menunjukkan penalaran yang sangat tinggi. Pemikiran ini tampaknya lahir dari kesadaran yang sangat penuh atas posisi kaum muslimin yang sedang terbelakang, untuk kemudian melakukan rekontruksi terhadap bangunan pemikiran Islam tradisional agar dapat berfungsi sebagai kekuatan pembebasan. Sebagai cendekiawan Hanafi berusaha…
Kerajaan turki usmani pada masa kejayaannya perna membuat undang-undang hukum perdata, yang diberlakukan di daerah kekuasaannya. undang-undang tersebut terangkum dalam kodifikasi hukum yang bernama majallah al ahkam al adliyah. Karya ini merupakan prestasi dan reformasi fiqih pada masa itu. Ada beberapa kelebihan dan keistimewaan hukum positif islam ini, terutama perannya yang sangat menonjol d…
The research focuses of this study are the categorization of muhallil marriage and their legal status. This study uses qualitative normative approach and library research as the instrument. The results of the study show that muhallil marriage is a form of marriage between a man and a woman who has been divorced by his husband with a three levels is of divorce which is aimed at enabling the wom…
Hasan Hanafi adalah pemikir reformis Mesir dan guru besar filsafat. Hanafi yang keturnan Barbar Mesir, menamatkan sarjana muda dalam ilmu filsafat di Universitas Kairo pada tahun 1956 dan sarjana di Sorbonne pada 1966. Dia mengajar bahasa Arab di Ecole des Langues Orientales untuk mengisi waktu senggang selagi dia menyelesaikan pendidikan sarjanannya di Paris [1956-1966]. sekembalinya ke Mesir,…
The adagium al muhafadhah 'ala al qadim al salih wa al akhdz bi al jadid al aslah is relevant to waht we called it turas and tajdid in Hassan Hanafi's thought. Hanafi, as other contemporery Islamic thinkers, finds out that the problem of perserving Islamic tradition in one hand and continuing the dinamics of Islamic movement in another is the trus challange of Islamic discourse today. The tradi…
Mengapa kita perlu melakukan penafsiran? Tentu saja karena kita tidak hidup dalam dari lingkungan yang tak berisi. lingkungan dimana manusia hidup memiliki tradisi dan tradisi terbentuk dari berbagai elemen yang saling berkait. Menafsir al Qur'an adalah salah satu proyek untuk menafsirkan tradisi. Masalahnya hanya apakah kerjapenafsiran itu bersifat konserfatif, reproduktif ataukah produktif. B…
Tesis (M.A.) - IAIN Sunan Ampel, Surabaya, 2002.