This article discusses the political attitude of some Indonesian Muslims to the reformation era of Indonesia. Euphorically, they responded the reformation in the same way as in the early history of Indonesian politics, i.e., they are interested much in struggling their political interest in the formalistic ways. This study has found that the Islamic figures who struggling political Islam in the…
Makalah ini berusaha melihat posisi filsafat Suhrawardi terutama metafisikanya di tengah wacana filsafat sebelumnya. Penulis memulai upaya ini dengan menelusuri riwayat keilmuan Suhrawardi. Kerangka metodologis yang ia pakai didasarkan pada inti ajaran Aristoteles. Ia lalu mengadakan perubahan pemikiran sebagai kelanjutan dari usaha Ibn Sina yang tidak puas pada filsafat paripatetik. Penulis sa…
Tulisan ini mengkaji persoalan hukum Islam tentang kedudukan anak yang lahir dari nikah tutup malu, yaitu pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang sedang hamil akibat perbuatan zina, dari sudut pandang fiqh dan kompilasi hukum islam. Tulisan ini mengungkap adanya perbedaan pandangan antara fiqh dan KHI terhadap persoalan tersebut dalam dua hal. Pertama, mengen…
Masalah harta warisan memang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Dalam Islam masalah pengurusan harta warisan dalam hukum waris. Hukum waris ini dimaksudkan sebagai suatu hukum yang mengatur bagaimana hubungan hak dan kewajiban seseorang yang telah meninggal dunia dengan ahli warisnya. Dalam penentuan pihak yang menjdi ahli waris, hukum waris Islam mensyaratkan adanya hubungan kekerabata…
Masalah harta warisan memang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Dalam Islam masalah pengurusan harta warisan dalam hukum waris. Hukum waris ini dimaksudkan sebagai suatu hukum yang mengatur bagaimana hubungan hak dan kewajiban seseorang yang telah meninggal dunia dengan ahli warisnya. Dalam penentuan pihak yang menjdi ahli waris, hukum waris Islam mensyaratkan adanya hubungan kekerabata…
Tulisan ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum dalam hadis, yakni teori yang digunakan oleh para muhaddisin dalam menyelesaikan pertentangan antara dua buah hadis yang tidak bisa diselesaikan melalui jalan kompromi. Konsekwensi dari nashkh adalah bahwa hadis yang satu dinyatakan tidak berlaku karena dihapus atau dibatalkan oleh hadis yang lain.
Teori ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum serta implikasinya terhadap penafsiran al Qur'an dengan mengacu pada konsepsi yang telah ditawarkan oleh ulama' klasik, pertengahan maupun modern. Konsep nasikh mansukh ini muncul kepermukaan sedarinya untuk menyelesaikan pertentangan antara dua buah ayat atau lebih melalui jalan kompromisasi, penghapusan atau bayan terhadap ayat sebelu…
Nasikh mansukh dalam al Qur'an merupakan topik yang menarik dalam kajian 'ulum al Qur'an, sebagian ulama mengakui adanya dan sebagian yang lain tidak mengakuinya. Nasakh dimungkinkan karena masa dan kebutuhan umat yang satu dengan yang lain berbeda. Nasakh tidak mungkin karena dengan sifat ke Maha Tahuan-Nya tidak mungkin menciptakan kontradiksi dalam al Qur'an, baik sebelum maupun sesudahnya. …
Dalam hal nasikh dan mansukh diantara ayat-ayat al Qur'an pendapat para ulama terpecah menjadi dua pendapat. Pertama mengatakan bahwa diantara ayat-ayat al Qur'an ada yang nasikh dan karenanya ada yang mansukh. Sementara itupendapat kedua mengatakan, bahwa di dalam seluruh ayat al Qur'an itu tidak ada nasikh dan begitu juga mansukh. Pada hal kedua pendapat termaksud sama menggunakan dasar yang …