This article explores the ideas of Murtadâ Mutahharî, Shî‘ah thinkers, about his thoughts of tawheed. By using the analytical methods of genealogical and critical, this article concludes that the thought of Mutahharî besides not entirely the same as the Mu‘tazilah who deny the existence of God’s attributes in addition to his substance, is also not in line with Ash‘arîyah who believ…
Penegakan hukum dalam perkara anak-anak delinkuen masih diwarnai oleh cara penyelesaian yang formal legalistik. pendekatan dengan cara ini dapat menjadi faktor kriminogen. Berbeda dengan penegakan hukum adat yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kanayatn, penyelesaian perkara anak dilakukan secara musyawarah dan bersifat kekeluargaan dalam satu forum kearifan lokal Barukup, Adat. Mekanisme Ba…
Pengaturan tindak pidana di luar HUHP terkandung hukum acara pidana (khusus) pada sisi lain terdapat KUHP (umum). Hukum acara pidana berperan penting dalam system peradilan pidana terpadu. Aspek substansi dalam sistem peradilan pidana harus selaras, harmonis dan sinkron (vertical maupun horizontal), tidak tumpang tindi (Overlapping). Penelitian ini bertolak dari implikasi diaturnya tindak pidan…
Tulisan ini dimaksudkan untuk dirumuskan perspektif konseptual tentang rekontruksi paradigma pembangunan negara hukum Indonesia. Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "negara Indonesia adalah negara hukum" naum dalam kenyataanya hukum merupakan sektor yang terpuruk dibanding dengan sektor lainnya. keterpurukan dapat dimaknai sebagai belum adanya landasan …
Berdasarkan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengekspla-nasikan pola intervensi penguasa dalam proses peradilan Komando Jihad, dan berdasarkan pada pendekatan non-doktrinal, diketahui bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan dalam kasus Komandi Jihat, tidak dapat dilepaskan dari intervensi kekuasaan eksekutif dan atau militer, yang dilakukan melalui : (a) Penggunaan k…