Tulisan ini membahas keabsahan perkawinan dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan [UUP] nomor 1 tahun 1974 dan fiqh. Segi yang membuat soal ini menarik dibahas adalah karena UUP membangun unifikasi hukum perkawinan di tengah pluralitas agama di Indonesia, sementara soal perkawinan sangat erat kaitannya dengan agama. UUP dengan tegas menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan men…
Kekerasan seksual dalam perkawinan khususnya yang dilakukan suami terhadap istri masih menempati peringkat teratas dalam sistem masyarakat muslim di Wonocolo. Dengan dalh pengabdian, taat dan berbakti kepada suami, istri harus melayaninya tanpa pamrih sekaligus tidak mempunyai pilihan lain untk menolak, Kondis sakit, capek, tidak mood mengharuskan istri melayani suami ketika diajak berhubungan …
Penelitian ini mengkaji fitur dan dinamika sistem kekerabatan pekawinan dalam realitas sosial budaya kelompok etnis Manggarai [KEM].Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian deskriptif, Teknik pengumpulan data adalah pengamatan, wawancara, dsikusi kelompok terfokus, perekaman, pencatatan, dan studi dokumentasi.
Tulisan ini menyajikan tentang tinjauan yuridis tentang perceraian karena alasan pindah agama [murtad], dimana sama sekali tidak ada aturan hukum positif yang mengaturnya baik dalam Undang-undang No.1/1974 maupun dalam PP. No.9 tahun 1975 tentang alasan perceraian yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama. Oleh karena itu, perlu diperhatikan kewenangan dari Pengadilan Agama untuk menyelesaikan ma…
Komunitas Samin dalam perkawinannya tidak menyertakan peran negara [KUA/Kantor Catatan Sipil] karena ngugemi ajaran leluhurnya [beragama Adam]. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui faktor yang melatarbelakngi nihilisasi peran negara dalam perkawinan Samin Kudus dan tidak terjadi konflik karena komunitas Samin dijadikan tauladan dalam berikteraksi sosial [dengan warga Samin dan nonsamin…
Sejak kelahirannya keberadaan perundang-undangan perkawinan memang penuh dengan kontroversi. Sekelompok masyarakat menghendaki adanya Undang-Undang Perkawinan, sebaliknya sekelompok lain menolak rencana tersebut. Kelompok yang menginginkan misalnya tercermin dalam tuntutan beberapa organisasi, khususnyaorganisasi-organisasi wanita yang sampai membicarakannya di Dewan Rakyat [Volksraad]. Kongres…
A traditional law is a law reflecting an indonesian character; as a result it has been claimed as the law which is genuinely Indonesian.As an unwritten law, nowdays the existence of traditional law is questionable.It has been judge as conservative, stiff, primitive old fashioned comparing to the development of modrn society.
Perkawinan merupakan peristiwa penting, baik untuk memenuhi tuntutan biologis maupun psikologis. Banyak pasangan dapat mempertahankan rumah tangganya dan mencapai kehidupan yang berbahagia, tetapi tidak sedikit pula pasangan yang gagal, namun tetap bertahan pada perkawinan yang telah dibangunnya. Adapula ada alasan tetentu, perkawinan hancur ditengah jalan dan pasangan suami istri memilih perce…
The research on the legal protection for the child of marriage performed according to Islamic law under act nomber 1 of 1974 in Jember regency is a normative legal research, which aims to study the status of such marriage under act number 1 of 1974 and the legal protection for the child of such marriage under act number 1 of 1974 in Jember regency. Data used in this research were secondary and …