Tulisan ini mencoba mengungkap sisi lain dari ketokohan Imam al Gazali yang dikenal sebagai filosof ketimbang sebagai pakar ushul fiqh. Padahal, pemikirannya di bidang ushul fiqh sangat fenomenal, diantaranya dengan menempatkan akal sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al Qur'an, as Sunnah, dan ijma'. Implikasinya, ia membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar umat Islam tidak jumud d…
Historically, the development of thought in Ulum al hadith has gone through several periods, namely classic, middle, and moderns' periods. The middle period is considered to be the golden period of development since during this period all branches of ulum al hadith have been classified systematically. This article as an effort to find out to what extent the work and efforts of Abu 'Amr 'Usman b…
Bibliografi hlm. 88-90.
Bibliografi hlm. 129-133.
Bibliografi hlm. 159-164.
Bibliografi hlm. 447-468.