Tulisan ini mencoba mengungkap sisi lain dari ketokohan Imam al Gazali yang dikenal sebagai filosof ketimbang sebagai pakar ushul fiqh. Padahal, pemikirannya di bidang ushul fiqh sangat fenomenal, diantaranya dengan menempatkan akal sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al Qur'an, as Sunnah, dan ijma'. Implikasinya, ia membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar umat Islam tidak jumud d…
Sejak kelahirannya keberadaan perundang-undangan perkawinan memang penuh dengan kontroversi. Sekelompok masyarakat menghendaki adanya Undang-Undang Perkawinan, sebaliknya sekelompok lain menolak rencana tersebut. Kelompok yang menginginkan misalnya tercermin dalam tuntutan beberapa organisasi, khususnyaorganisasi-organisasi wanita yang sampai membicarakannya di Dewan Rakyat [Volksraad]. Kongres…
Dalam kehidupan manusia sehari-hari konflik bukanlah merupakan suatu hal asing, gejala konflik juga bukan merupakan hal yang baru timbul pada peradaban modern. Metodologi Yunani, Romawi, Rusia, India, Mesir atau Jawa menggambarkan berbagai konflik makhluk-makhluk yang bukan manusia maupun diantara manusia baik perindividu, antar kelompok maupun antar ideologi. Konflik sebenarnya hanyalah suatu …
Tesis (M.A.) - IAIN Sunan Ampel, Surabaya, 1999.
Bibliografi hlm. 119-122.
Tesis (M.A.)--IAIN Sumatera Utara, Medan, 1997.
Bibliografi hlm. 154-156.
Bibliografi hlm. 146-148.
Bibliografi hlm. 187-189.
Bibliografi hlm. 126-131.