Para teroris baik yang tertangkap, diadili dan dihukum maupun para pendukungnya,menyatakan apa yang mereka lakukan (teror) adalah jihad fi sabilillah . Perjuangan dengan kekerasan dan teror dipandang sebagai jihad suci, perampokan dipandang sebagai fa’i dan meledakkan diri (bombunuh diri) dianggap syahid (amaliyah al istisyhad ). Selagi cita-cita mendirikan daulah Islamiyah atau khilafah a…