pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk menggaruk pasar vaksinasi dosis ketiga alias penguat berbayar mulai tahun 2022. Hal ini dianggap melanggar Undang-undang wabah.
edited by Roar Gudding, Atle Lillehaug, and Øystein Evensen.
Bill Rogers.
indeks hlm. 487-515.