Riba sebagai persoalan utama dalam buku ini, merupakan masalah lama yang telah dikenal manusia sejak masa sebelum Islam yaitu masa Yunani kuno, bahkan agama Yahudi yang diturunkan jauh sebelum pemikir Yunani muncul, telah mengutuk riba. Bagi umat Islam, al Qur'an dan Hadits adalah merupakan petunjuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang merangsang manusia untuk rajin bekerja, termasuk didalam…
Riba sebagai persoalan utama dalam buku ini, merupakan masalah lama yang telah dikenal manusia sejak masa sebelum Islam yaitu masa Yunani kuno, bahkan agama Yahudi yang diturunkan jauh sebelum pemikir Yunani muncul, telah mengutuk riba. Bagi umat Islam, al Qur'an dan Hadits adalah merupakan petunjuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang merangsang manusia untuk rajin bekerja, termasuk didalam…
Para sahabat tidak semuanya mengetahui tata cara membaca al Qur'an. Sebagian mengambil satu cara bacaannya dari Rasul, sebagian mengambil dua, dan yang lainnya mengambil lebih, sesuai dengan kesempatan dan kemampuan masing-masing. Kemudian, para sahabat terpencar ke berbagai kota, dengan membawa qira'at al Qur'an yang mereka ketahui, kemudian populer di kota itu, tapi di kota lain tidak. Sebaga…
Tulisan ini mencoba mengungkap sisi lain dari ketokohan Imam al Gazali yang dikenal sebagai filosof ketimbang sebagai pakar ushul fiqh. Padahal, pemikirannya di bidang ushul fiqh sangat fenomenal, diantaranya dengan menempatkan akal sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al Qur'an, as Sunnah, dan ijma'. Implikasinya, ia membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar umat Islam tidak jumud d…
The complexity of present problems undoubtedly needs an 'ilumination' of law as Bahtsul Masail stand for it in NU [Nahdlatul Ulama]. But, some of NU raise objections to the method of law formulation used by Bahtsul Masail because it is regarded as a static and irresponsive method. This condition emerges critique and new study in law formulation that try to give an alternative method for Bahtsul…
Dalam artikel ini penulis mengungkapkan secara singkat masalah perubahan dan pembaharuan hukum Islam dalam masyarakat modern. Keragaman pandangan para ahli terhadap fiqh agaknya timbul sebagai akibat kekeliruan persepsi terhadap hakikat dan kandungan fiqh itu sendiri. Kesenjangan antar fiqh dengan kondisi masyarakat modern, kelihatannya terjadi karena perubahan karakteristik pada kasus-kasus ti…
Hukum Islam adalah norma yang mengatur perikehidupan manusia, bersumber dari al Qur'an dan al Sunnah. Norma itu ada yang dinyatakan langsung oleh al Qur'an dan al Sunnah, tetapi ada pula yang digali dari petunjuk al Qur'an dan al Sunnah melalui upaya pemikiran para ahli hukum. Yang pertama disebut hukum syara' dan yang kedua disebut hukum syar'i yaitu hukum yang dinisbahkan kepada syara' walaup…