NIM:C03208022. Bibliografi hlm. 74-75.
NIM:C03208049. Bibliografi hlm. 73-74.
NIM:C33209022. Bibliografi hlm. 79-80.
NIM:C03208051. Bibliografi hlm. 82-85.
Permasalahan dasar waqf adalah manajemen, khususnya manajemen uang tunai. Lembaga yang berperan untuk mengelola waqf uang tunai memiliki beberapa karakteristik dan pola manajemen yang spesifik. Kajian ini memfokuskan pada manajemen waqf uang tunai di tiga lembaga: TWI, PKPU, dan BMM. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif ditemukan bahwa waqf tunai masih meninggalkan beberapa persoalan yaitu:…
NIM:C014301189.
Pemikiran tentang sanksi pidana menghendaki adanya hukuman yang lebih efektif agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya. Oleh sebab itu perlu adanya perluasan interpretasi tekstual al Qur'an dan al Hadith ketika bersentuhan dengan nilai-nilai lokalitas dan budaya yang mengandung spirit yang sama, termasuk dalam kitab Qanun Melaka, untuk mewujudkan rasa aman dan membawakan kemaslahatan. Pen…