Tulisan ini merupakan pemikiran cemerlang Ibn Khaldun tentang pemerintahan dan kewarganegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ibn Khaldun memasang hukum siklis menunjukkan bahwa Ibn Khaldunmemasang hukum siklis pada masyarakat dan negara yang terdiri atas fase, konsloidasi, fase kejayaan, dan fase keruntuhan. Di sinilah teori ashabiyahnya menjadi terkenal bahwa solidaritas sosial sesuatu kelom…
NIM:B03396112.
Indeks hlm.47.
Tulisan ini merupakan pemikiran cemerlang Ibn Khaldun tentang pemerintahan dan kewarganegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ibn Khaldun memasang hukum siklis menunjukkan bahwa Ibn Khaldunmemasang hukum siklis pada masyarakat dan negara yang terdiri atas fase, konsloidasi, fase kejayaan, dan fase keruntuhan. Di sinilah teori ashabiyahnya menjadi terkenal bahwa solidaritas sosial sesuatu kelom…