Islam sebagai agama samawi, melengkapi bangunan ajarannya dengan rangkaian konsep amaliyahnya, termasuk dalam masalah bagaimana mendapatkan rizki yang halal baik secara shifatiy maupun dhatiy. Fikih klasik Islam memiliki ketetapan bahwa pencurian termasuk dalam tindak pidana, yang oleh sebagaian literatur harus dipotong tangan. Hal ini mendapat kritikan karena di anggap tidak manusiawi dan lebiā¦