Pergeseran politik dari arah sentralistik ke desentralisasi mengubah tatanan kehidupan manusia, tidak terlebih tatanan yang ada di lembaga legislative. Legislative dipertaruhkan, dimana pada saat yang sama antara birokrasi dan legislative masih carut marut dengan perubahan sistem yang baru. Perubahan sistem pemerintahan yang dahulu semua sistem dikendalikan oleh pusat, pada saat ini sistem peme…
Reformasi penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia pada dasarnya harus dapat dipahami sebagai satu perubahan kearah perbaikan tanpa merusak, atau sedapat mungkin tetap dapat memelihara kontinuitas yang telah ada oleh mereka yang memimpin suaty pemerintahan.Dengan mengacu pada arah kebijakan tersebut, maka daerah akan diberi ruang gerak yang cukup untuk dapat mengelola kepentingannya, sehi…
As the house of representative at the local level, the local legislative (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) plays three functions, they are legislation, budgeting and controlling.In then conducting those functions, DPRD had a role of being channel for public aspiration.The study analyzed the implementation function of the DPRD in the 1999-2004 periods in Bogor, West Java.
Peraturan daerah yang merupakan produk fungsi legislasi DPRD atau pembentukan peraturan daerah [Perda] secara substantif merupakan bentuk formaldari suatu kebijakan publik, maka substansi dari peraturan daerah memuat ketentuan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang terkait dengan materi yang diatur. Di samping itu, pelaksanaan fungsi legislasi atau membentuk peraturan daerah merupaka…