Pemerintah daerah Kebupaten Kuningan telah mendeklarasikan sebagai kabupaten konservasi. Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah: Pertama, pembuat kebijakan mereka perlu memahami bagaimana kepedulian konservasi air dapat membantu memecahkan masalah kekurangan air sekaligus memberikan manfaat sosial ekonomi dan lingkungan, agar dapat membuat peraturan yang mendukung konservasi; kedua, pengelo…
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup (UUPPLH) telah memasukan ketentuan pidana dalam BAB. XV, yang terdiri 23 pasal, Ketentuan pemidanaan ini jauh lebih lengkap dan rinci bila dibandingkan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang lingkungan hidup yang lama, namun masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi dalam UUPPLH tersebut. Hasil Pe…