Bibliografi: 393-419 hlm. Indeks: 421-428 hlm.
John A. Matthews, Swansea University, general editor.
John A. Matthews, Swansea University, general editor.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan berdasarkan Pasal 63 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2009, berwenang untuk membantu kepala daerah dalam bidang lingkungan, yaitu menentukan kebijakan tingkat kabupaten/kota dalam hal memberikan izin lingkungan, penegakan hukum lingkungan hidup, memfasilitasi penyelesaian sengketa, mengelola informasi lingkungan hidup, pengendalian dampak lingkungan dalam a…
kelompok masyarakat sipil menggugat PT. ChevronPacific Indonesia dan pemerintah atas pencemaran lingkungan di Blok Rokan, Riau.
edited by Gerhard Masselink & Roland Gehrels.