Tulisan ini mengkaji reformulasi hukum Islam di Indonesia. Sampai saat ini pemikiran hukum Islam di Indonesia masih didominasi oleh aliran yang anti perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan substansial yang meliputi esensi materi hukumnya. Ketergantungan kepada teks fiqh yang begitu kuat, sempitnya peluang untuk menciptakan syarah interpretatif ketimbang syarah normatif, dan minimnya…
Di zaman modern tidak mungkin hukum Islam mampu menjawab berbagai problematika yang muncul dengan hanya mengandalkan kepada satu pendapat. Di zaman sekarang, dibutuhkan kajian yang komprehensip terhadap berbagai pemikiran dan pendapat ulama, kemudian berusaha menemukan ruh dari berbagai pemikiran dan pendapat ulama tersebut. Ruh inilah yang kemudian dijadikan sebagai inspirator dan motivator da…
Qasim Amin dalam mengeluarkan [istinbath] hukum menggunakan metode istislahi atau maslahah mursalah. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dari beberapa masalah yang diangkat oleh Qasim Amin, misalnya dalam persoalan hijab dan poligami. Qasim Amin melihat bahwa hijab dan poligami lebih banyak mengandung mafsadat daripada maslahat. Dengan cara pandang inilah, kemudian ia mengeluarkan fatwa bahwa hi…
Hamka adalah seorang ulama Indonesia yang banyak menghasilkan karya tulis ilmiah di berbagai ilmu keislaman, termasuk dalam bidang hukum Islam. Corak dan karakter pemikiran hukum Islam Hamka, berdasarkan kepada beberapa fatwa yang dikeluarkannya lewat beberapa majalah yang pernah dipimpinnya, ternyata tidak jauh berbeda dengan corak dan karakter pemikiran hukum ulama modernis lainnya. Misalnya,…
Dzari'ah adalah salah satu metode ijtihad yang dipandang cukup relevan dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Di samping itu, dzari'ah juga dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam mengadakan pembaharuan hukum Islam agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Banyak persoalan yang dapat dicarikan solusinya lewat pendekatan dzari'ah ini. Namun demikian, para ulama tidak mempunya…
Kemaslahatan umum merupakan prinsip dasar orientasi hukum Islam dalam perkembangannya. Hal ini menjadi perhatian penting para mujtahid fikih, khusunya oleh Najmuddin al Tufi. Ia mengembangkan pemikiran secara liberal, meskipun pada dasarnya menganut mazhab Hanbali. Secara sosiohistoris, ia menghadapi peristiwa tertutupnya pintu ijtihad mulai pertengahan abad ke-9. Kejumudan merajalela, dan hal …
Di satu sisi terjadinya sebuah konflik merupakan suatu sunnatullah. Namun perlu dicatat bahwa konflik tidak akan muncul tanpa ada yang melatarinya. Untuk itu, tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah secara kritis dan objektiftentang konflik/perselisihan pemikiran" antara Imam Hanafi dan Maliki di satu pihak dengan Imam Syafi'i di pihak lain tentang penggunaan al istihsan sebagai metode ijtihad/p…
Fiqh as a discipline of science represents a product af ijtihad so that it has been growing continually, following the change of society and culture. The wave of tajdid movement has pushed the importance of the new formula of fiqh that could solve the contemporary problems of society. The new paradigm of fiqh, which matches the context of progress and growth, has born the social fiqh. Social fi…
Maslahah adalah setiap sesuatu yang yang menjadi dasar pemeliharaan tujuan syara' di dunia dan akhirat. Maslahah menekankan pada pertimbangan bagi agenda kemanusiaan dalam huku, yakni pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal keturunan, dan harta kekayaan. Namun demikian, dalam implementasiistimbat hukum, maslahah sering dipahami secara paradok; sebagian golongan memperketat maslahah, dan sebagia…
Islam Views dhimmi in a social community based on human values and justice. these values are consistent with human rigths. Their religiosity is not harrassed. In view of the chronclogical development of Islamic history, human is always released from the deterioration of dignity caused by prolonged and seemingly endless war. Long before the presence of Islam, sovereignity was based on wild law, …