The study present the products of BMI, their Islamic legal analysis, their stregths and weaknesses. As legal analysis, this study uses normative and discriptive approach, and library research as the instrument. The results show that the products of BMI are the financial collection, for example, giro, tabungan, deposito, and financial providing, such as, mudarobah, musyarokah, murobahah, al ba'i…
Selama ini pendekatan yang dilakukan dalam mengembangkan hukum Islam hanya bersifat normatif-formalistis. Kondisi ini berlangsung sejak awal pembentukan hukum Islam dan hingga saat ini masih menjadi pendekatan dominan dalam masyarakt Islam, khususnya lembaga-lembaga fatwa yang ada di Negara-negara Islam. Pendekatan demikian acapkali membawa ketegangan dalam merespon setiap perkembangan baru di …
Tulisan ini mengupas metode penelitian hukum Islam. Obyek penelitian hukum Islam bisa berupa norma hukum dan bisa juga prilaku hukum. Terkait dengan ini penelitian hukum Islam dapat dibedakan menjdi dua, yakni normatif dan sosiologis atau empiris. Penelitian hukum normatif meletakkan law in books sebagai obyeknya, dan ini dapat mencakup penelitian-penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik…
Hukum Nasional di negara kesatuan seperti Indonesia tentu harus berorientasi pada tumbuh dan berkembangnya negara kesatuan. Karena itu unifikasihukum, dimana semua golongan diatur oleh satu sistem hukum nasional, adalah citaideal yang dituju dalam pembinaan hukum nasional. Terkait dengan itu lahirnya beberapa peraturan perundang-undangan yang mengandung muatan hukum agama, seperti undang-undang…
Perang dalam kadar amat kuat memang pernah menghiasi lembaran sejarah sosial umat Islam terutama pada periode-periode awal. Lawan perang umat Islam waktu itu adalah penduduk-penduduk non muslim di negeri-negeri sekitarnya. Dari fakta itu lalu muncul teori dalam historiografi Barat bahwa Islam adalah agama pedang. Terkait dengan itu, tulisan ini mencoba menetralisir teori yang sangat tendensius …
Istinbat para ulama terhadap hukum asuransi menurut hukum Islam, termasuk asuransi jiwa, sejauh ini telah menghasilkan empat kesimpulan yang saling berbeda. Pertama, haram secara mutlak; kedua, boleh secara mutlak; ketiga, haram untuk yang bersifat komersial, boleh untuk yang bersifat sosial; keempat, syubhat secara mutlak. Tulisan ini mengungkap dua aspek dalam akad asuransi yang menjadi pangk…
Tulisan ini mengkaji eksistensi Peradilan Agama sebagai salah satu institusi pelaksana hukum Islam di Indonesia dengan menggunakan pendekatan analisis historis. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Peradilan Agama sebagai suatu badan peradilan yang terkait dengan sistem kenegaraan sudah lahir sejak tanggal 1 Agustus 1982. Namun demikian Peradilan Agama dalam jangka waktu yang panjangsejak kelahir…
Perubahan masyarakat merupakan konsekuensi dari perubahan zaman dan perbedaan waktu yang terus menerus terjadi dan menyentuh berbagai aspek kehidupan, baik bidang ekonomi, budaya, politik, bahkan persoalan hukum. Perubahan sosial tersebut juga memunculkan problem-problem keagamaan baru yang lebih kompleks, dan anomali-anomali yang menuntut pemecahan yang komperhenship. Fikih, sebagai salah satu…
Tulisan ini, dengan bertolak dari nilai-nilai etika dan prinsip-prinsip hukum Islam, merumuskan dengan sistematis jawaban yang dapat meruntuhkanargumen-argumen a-moral dalam bisnis yang selama ini tegak diatas premis barat bahwa agama dan moralitas tidak relevan untuk mengatasi problematika-problematika ekonomi. Nilai-nilai etik Islam, yang kemudian terinternalisasi dalam norma-norma hukum muam…