Pembahasan dalam buku ini meliputi pengaturan hukum kepailitan, prosedur kepailitan, pengaturan cross-border insolvebcy, pelaksanaan prosedur kepailitan pengadilan asing, dan pengaturan kerja sama lintas batas antarlembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara cross-border insolvency.
Mengungkap sejarah perkembangan dan peradaban manusia dari masa ke masa. Terlihat dari arus tradisi, budaya dan agama. Sejarah keragaman dan perbedaan pemahaman dan praksis agama-agama dalam perjalanan sejarah umat manusia.