Penulis memandang bahwa kajian tentang pemikiran pembaharuan hukum Islam Ibrahim Hosen sangat penting dilakukan. Ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kontribusinya dalam wacana pemikiran hukum Islam (fiqih) di Indonesia pada era modern ini. Disamping itu, agar diketahui secara spesifik tentang konsep, implikasi dan posisi pemikiran pembaharuan fiqih Ibrahim Hosen.
Tulisan ini mengkaji persoalan hukum Islam tentang kedudukan anak yang lahir dari nikah tutup malu, yaitu pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang sedang hamil akibat perbuatan zina, dari sudut pandang fiqh dan kompilasi hukum islam. Tulisan ini mengungkap adanya perbedaan pandangan antara fiqh dan KHI terhadap persoalan tersebut dalam dua hal. Pertama, mengen…
Munculnya disiplin al qawaaid al fiqhiyah merupakan akibat tak terelakkan dari kebutuhan untuk melonggarkan keketatan dalam ushul fiqh, disiplin ilmu yang memang lahir dengan kesadaran untuk melakukan regulasi prosedur berpikir. Regulasi disini kerapkali bermakna pengendalian pikiran yang dipandang terlampau bebas. Al Qawaaid al Fighiyah merupakan ungkapan dari prinsip hukum dan tujuan hukum ya…
Tulisan ini menyajikan analisis tentang kontruksi pemikiran K.H. Ahmad Sanusi [1888-1950], Seorang kiai asal Sukabumi Jawa Barat yang terlibat dalam proses kritis persaingan antar kelompok muslim tradisionalis dan modernis. Dalam beberapa percikan pemikirannya, khususnya dalam bidang hukum Islam, tokoh ini cenderung berada diantara kedua kelompok itu. Kadang ia sependapat dengan kalangan tradis…
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan pemikiran fikih A. Hassan, khususnya tentang sumber hukum Islam dan Ijtihad. A. Hassan dengan Persatuan Islam [PERSIS] sebagai organisasi yang diprakarsainya menarik untuk dikaji karena kontribusinya terhadap gerakan pembaharuan pemikiran hukum Islam di Indonesia. A. Hassan dan PERSIS telah ikut mewarnai konstelasi gerakan pembaharuan di Indonesia, khususnya …
Tulisan ini berupaya menelusuri pandangan ulama fikih tentang ihwal timbulnya hubungan nasab antara al mawlud [anak] dengan al Mawlud lah [bapak] yang selanjutnya digunakan sebagai referensi untuk menganalisis ketentuan dalam pasal 99 Kompilasi Hukum Islam [KHI]. Tulisan ini menemukan bahwa menurut jumhur Ulama fikih, hubungan seksual [wati'], yang dibolehkan dan yang diharamkan, sama-sama memp…
Dalam artikel ini penulis mengungkapkan secara singkat masalah perubahan dan pembaharuan hukum Islam dalam masyarakat modern. Keragaman pandangan para ahli terhadap fiqh agaknya timbul sebagai akibat kekeliruan persepsi terhadap hakikat dan kandungan fiqh itu sendiri. Kesenjangan antar fiqh dengan kondisi masyarakat modern, kelihatannya terjadi karena perubahan karakteristik pada kasus-kasus ti…