The present article discusses the legal sources used by Sayyid Ahmad Khan in eshtablishing his legal opinions. Khan is progressive enough in viewing the validity of al qur'an as a primary legal source. On the contraty, he views hadist as a legal source that can be accepted after being examined by using modern critic standards. Ijma' [general consesus based on a canonical argumentation], in the …
Pengabaian keberadaan hukum adat sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia, salah satunya karena anggapan bahwa hukum adat sangat bersifat tradisional dan tidak dapat menjangkau perkembangan jaman (globalisasi dan teknologi) . Penelitian ini mengkaji bidang-bidang hukum adat manakah yang masih relevan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam era globalis…
Ibn al Qayyim as an Islam reformer who has influenced the modern reformers has a specific opinion about hadith. He views hadith as the most important source of the Islamic law after the Qur'an. Hadith is the main explanation of the Qur'an. His good aspect in using hadith is that he selects the hadith carefully and proportionally before using them as the basis and reason [hujjah] in solving prob…
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan pemikiran fikih A. Hassan, khususnya tentang sumber hukum Islam dan Ijtihad. A. Hassan dengan Persatuan Islam [PERSIS] sebagai organisasi yang diprakarsainya menarik untuk dikaji karena kontribusinya terhadap gerakan pembaharuan pemikiran hukum Islam di Indonesia. A. Hassan dan PERSIS telah ikut mewarnai konstelasi gerakan pembaharuan di Indonesia, khususnya …