Samuel Issacharoff, New York University School of Law.
Artikel ini mendiskusikan tentang proses uji materi terhadap batasan minimal usia menikah sebagaimana tertuang dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974. Batas usia yang diizinkan dalam suatu perkawinan menurut Undang-undang No.1 tahun 1974 yaitu jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum I…