NIM:C02394002.
NIM:C02396203.
NIM:C02394014.
NIM:C02395027.
NIM:C02206075. Bibliografi hlm. 68-69.
Epistemologi irfani yang dikembangkan dan digunakan dalam tasawuf adalah salah satu sistem penalaran yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, di samping bayani dan burhani. berbeda dengan bayani yang mendasarkan diri pada teks suci dan burhani yang mengandalkan kekuatan dan aturan logis, irfani mendasarkan pengetahuannya pada kasyf, terlimpahnya pengetahuan secara langsung dari Tuhan ke dalam…
Ijtihad is the third legal source of Islam whose object is all things about which tha Qur'an and the Sunnah are silent [mala nass fih]. From the perspective of the usul al fiqh, there have been metods of ijtihad put forward by the Ulama, which include qiyas, istislah, istishab and urf. These methods in the final analysis, should be based on what is commonly known as maqasid al shari'ah [human i…
Di dalam tradisi pemikiran Islam, penguasaan yang memadai terhadap usul al fiqh merupakan prasyarat bagi kajian terhadap hukum Islam, tafsir dan hadits. Tetapi sebenarnya usul al fiqh sejak semula adalah ilmu terbuka yang bisa dan harus memperkerjakan kemajuan ilmu-ilmu lain di luarnya termasuk ilmu-ilmu modern. Di samping itu usul al fiqh sebenarnya bukan semata-mata properti agama melainkan b…