Dalam menghadapi tantangan kehidupan kontemporer, wacana fiqih sislam mempunyai keterbatasan-keterbatasan.keterbatasan fiqih disebabkan oleh kenyataan bahwa ia juga merupakan bagian dari produk budaya yang tak terlepas dari mata rantai kognisi sosio-kultural, faktor-faktor historis, ideologis, dan psikologis.