Tulisan ini memaparkan beberapa pendekatan al Shatibi dalam memahami al Qur'an dan hadis. Al Qur'an dan hadis merupakan sumber hukum Islam dan merupakan sumber otentik yang tetap terpelihara kemurniannya. Persoalan ini tidak menyisakan pendapat di kalangan ulama'. Namun ketika memasuki hakikat maknanya, maka keragaman pemahaman mulai muncul. Al Shatibi salah seorang ulama terkemuka mengatakan, …
Hadith Nabi dibukukan secara resmi sekitar 90 tahun setelah Nabi wafat. Hal ini membuka peluang pemalsuan hadith, sehingga kritik dari para orientalis bermunculan disebabkan sisi pandang yang berbeda. Mengingat hadith erupakan sumber ajaran Islam setelah al Qur'an, maka validitas aau otentitasnya perlu diperhatikan dan dijaga dengan meneliti sanad dan matan hadith. Usaha ini sebenarnya sudah di…
Materi do'a dan dzikir yang dibaca seorang musalli ketika ruku' dan sujud, diriwayatkan dalam bentuk beragama. Dalam memahami keragaman materi yang bersangkutan, para ulama' berbeda pendapat. Sebagian menggunakan pendekatan tarjih, tetapi sebagian yang lain menggunakan pendekatan al jam'u wa at tawfiq. Di samoing itu, mereka juga berbeda dalam memahami, apakah do'a dan dhikir dalam ruku' dan su…
The writer of this article tld that 'ulum al hadith had born since the age of Muhammad. Even, its could be mentioned as that proclained 'ulum al hadith. In its the development, 'ulum al hadith was experienced progress at full quick, beginning not yet the period of fitnah, the period of codiication up till now.
This article analysis about metodology of critique hadith principally about sanad and matan. At close friend period critique of sanad focussed for transmitter in detect validity of main sources transmitting by using verification methode. While critique of matan by using comparison to check through purely matan. In this degree three steos nust be used, first; compare matan and al qur'an conten t…
Tulisan ini menampilkan argumentasi tentang masuk akalnya kebutuhan akan cara riwayat bi al ma'na, tetapi sekaligus juga mengajukan syarat-syarat untuk melayani keterikatan istinbat dengan aspek redaksional suatu hadis.
Tulisan ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum dalam hadis, yakni teori yang digunakan oleh para muhaddisin dalam menyelesaikan pertentangan antara dua buah hadis yang tidak bisa diselesaikan melalui jalan kompromi. Konsekwensi dari nashkh adalah bahwa hadis yang satu dinyatakan tidak berlaku karena dihapus atau dibatalkan oleh hadis yang lain.
Islamic law exists as response on social phenomena, there be as the consideration from god. al Qur'an and hadits as source and foundation of Islamic law, but mujtahid has an understanding in giving the meaning on al Qur'an and hadits related with the context. This writing will describe an Na'im thingking about the doctrine on Islamic criminal law. an Na'im tries to give the meaningon nasakh and…