Semenjak berakhirnya kekuasaan Orde Baru Soeharto pada tahun 1999, arah perpolitik Indonesia berubah drastis. Presiden Habibie megeluarkan beberapa Undang-Undang (UU) yang mengindikasikan perubahan politik Indonesia dari suasana otoriter menjadi demokratis. Salah satu dari UU tersebut adalah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diamandemenkan oleh UU No. 32 tahun 2004…