NIM:A01206046. Bibliografi hlm.53-54.
NIM:C02208067. Bibliografi hlm. 79-81.
Indeks hlm.47.
Berbicara tentang kepemimpinan kiai dalam pondok pesantren selalu menjadi hal menarik untuk diperbincangkan, lebih menarik lg ketika kepemimpinan kiai dikaitkan dengan keterlibatannya dalam ranah politik praktis. Tetapi penelitian ini tidak membicarakan tentang keterlibatan kiai dalam politik praktis, melainkan lebih pada memberikan penekanan tentang sosok kepemimpinan kiai lokal [local wisdom]…
M. Quraish Shihab is one of the most popular Qur'anic interpreters in Indonesia. Among his contribution is his elucidation in his al Mishbah on a clear acknowledgement of religious plurality in the Qur'an. Among his considerable thought is his explanation on the nature of ahl al Kitab and many religious people in the time of Muhammad's era, namely al al Yahud, annashara, al Muslimun, al Majus, …
It is stated in book titled 'Dawair al Khouf: Qiraat fi khitab al Mar'ah [circle of fear: a read on woman discource] that males in traditional society actually are afraid of females. This might be caused by several reasons such as the fact that females have more patience and tolerace compared to men do, and the fact that they are the live makers [shani'ah al hayah]. The last thing is in fact su…
Perkembangan Hukum islam di Indonesia telah berlangsung sejak berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara sebelum datangnya penjajahan Belanda yang kemudian hari menguasai Nusantara selama lebih kurang 350 tahun. Pemberlakuan hukum Islam itu sendiri berjalan dalam lima fase dengan mengalami pelbagai keadaan sebagai peluang sekaligus tantangan daripihak penjajah yang bertujuan devide at impera"