Krisis lingkungan merupakan isu kontemporer yang menyita perhatian publik. Dalam Islam, menjaga lingkungan merupakan aspek penting dalam upaya melestarikan eksistensi kehidupan makro bagi seluruh makhluk ciptaan Tuhan tanpa mengerdilkan satu sama lain. Itu sebabnya, doktrin Islam tentang fikih ramah lingkungan menyatakan bahwa menjaga lingkungan (hifz al-bi'ah) sama dengan menjaga agama (din), …
Di dalam Tap. MPR No. XVII/MPR/1988 dan UU No. 39 Tahun 2009 disebutkan bahwa hak hidup adalah hak asasi yang dianugerahkan kepada semua manusia. Karenanya perlindungan terhadap jiwa manusia menjadi sesuatu yang niscaya. Di sisi lain, undang-undang di Indonesia mengadopsi penerapan hukuman mati seperti tertulis di KUHP maupun undang-undang lainnya seperti dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diperk…