Lembaga keuangan syariah merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan sistem keuangan berbasis syariah. Keberadaannya kini telah diakui dalam kancah perekonomian dunia. Dalam konteks tersebut, lembaga keuangan syariah dihadapkan pada pasar atau perdagangan bebas yang menuntut adanya persaingan secara bebas dan minimnya hambatan tarif dan non tarif.
the editors of McGraw-Hill.
NIM:C03303073.
NIM:C04302139.
Abad ke-21 merupakan era globalisasi, perkembangan teknologi akan semakin menghilangkan batasan tempat antara satu orang dan yang lainya. baik secara lokal, nasional, bahkan internasional. dengan adanya globalisasi tersebut, salah satu pengaruh yang dimunculkan yaitu adanya pasar bebeas yang menjadi peluang sekaligus ancaman bagi bebagai profesi, termasuk juga pustakawan.