Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan berdasarkan Pasal 63 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2009, berwenang untuk membantu kepala daerah dalam bidang lingkungan, yaitu menentukan kebijakan tingkat kabupaten/kota dalam hal memberikan izin lingkungan, penegakan hukum lingkungan hidup, memfasilitasi penyelesaian sengketa, mengelola informasi lingkungan hidup, pengendalian dampak lingkungan dalam a…
Meski UU Tindak Pidana Korupsi telah berdiri sendiri, tetapi sistem hukumannya tidak dikonstruk dari konsep dasarnya yaitu konsep kewenangan. Akibatnya banyak hal yang paradoks dan kontradiktif dalam substansinya; khususnya dalam konstruksi unsur-unsur pidananya. Kajian ini berangkat dari keyakinan bahwa masalah ini akan teratasi jika sistem hukuman direkonstruksi dengan mengacu konsep kewenang…
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul: “Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penyidikan Kasus Korupsi Menurut Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2012 dalam Tinjauan Fiqih Murafa’at”. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimanakah kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penyidikan kasus korupsi menurut Peraturan Pemerintah No. 43 …
Hak atas penguasaan atas tanah yang dapat dikuasai oleh pemerintah daerah adalah hak pakai dan hak pengelolaan, . Kewenangan pemerintah daerah terhadap tanahnya yg berstatus hak pakai adalah mempergunakan tanah untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya. Kalau tanahnya berstatus pengelolaan, maka kewenangan adalah merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah, mempergunakan tanah untuk kepentingan p…
Kewenangan Mhkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan kepada negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan atau pendapat bahwa Presiden an/atau wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau wakil Presiden adalah merupaka…
Undang-Undang telah memberikan kewenangan yang sangat luas bagi hakim untuk melakukan ijtihad, tetapi masih ada banyak ditemui hakim yang tidak memberikan apresiate terhadap rekan yang melakukan ijtihad secara luas yang nampak keluar dari teks undang-undang, bahkan balik memandang bahwa keputusan tersebut melanggar Undang-Undang. pada situasi seperti itulah seorang hakim dituntut untuk mampu me…
Penelitian ini berawal dari adanya polemik dalam masalah kewenangan eksekusi putusan Badan Arbitase Syariah Nasional [Basyarans] mengenai sengketa ekonomi syariah. Dengan tujuan memperoleh pemecahan masalah tersebut, penulis melakukan penelitian normatif melalui studikepustakaan dan dianalisis dengan pendekatan undang-undang yang menggunakan penalaran metode deduksi. Ditemukan bahwa kewenangan …
NIM: C01399137.
NIM: C01300342. Bibliografi hlm. 97.
Penelitian ini berawal dari adanya polemik dalam masalah kewenangan eksekusi putusan Badan Arbitase Syariah Nasional [Basyarans] mengenai sengketa ekonomi syariah. Dengan tujuan memperoleh pemecahan masalah tersebut, penulis melakukan penelitian normatif melalui studikepustakaan dan dianalisis dengan pendekatan undang-undang yang menggunakan penalaran metode deduksi. Ditemukan bahwa kewenangan …