NIM: C01399221.
Bibliografi hlm. 283-289.
Tulisan ini mengetengahkan status anak angkat menurut Islam yang dikomparasikan dengan pandangan hukum Adat, hukum Barat [BW], dan hukum Islam Indonesia [KHI]. Pada dasarnya, yang menjadi aspek persamaan dan perbedaan status anak angkat dalam hukum-hukum tersebut adalah pada status hubungan hukum antara anak angkat dan orang tua angkatnya.ifa.
NIM:C01395173.
NIM:C01395053.