Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Tinjauan hukum Islam terhadap bapak tiri yang menikahi anak tiri ba'da al dukhul : Studi kasus di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan

Suis - Nama Orang; Sholihin, Moh., NIM. C01207086 - Nama Orang;

Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bapak Tiri Yang Menikahi Anak TiriBa’da al-Dukhul(Studi Kasus di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan).Dalam skripsi ini dijelaskan apa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan antara bapak tiri dengan anak tiri ba’da al-dukhul, bagaimana tinjauan hukum Islampernikahan antara bapak tiri dengan anak tiri ba’da al-dukhul dan bagaimana status anak yang dilahirkan dari pernikahan antara bapak tiri dengan anak tiri ba’da al-dukhul.rnUntukmencapaitujuanpenelitianini, makadipergunakanmetodepenelitian yang terdiridaripengumpulan data, sumber data, tekhnikpengumpulan data, tekhnikpengolahan data, sertatekhnikanalisis data.rnTipe penelitian yang dipergunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pola pikirdeduktif.Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode interview dan kemudian di observasi. Sedangkan tekhnik pengolahan data dengan menggunakan tekhnik organizing, editing, dan tekhnik coding.rnDalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa pernikahan antara seorang bapak dengan anak tiri ba’da al-dukhuldilakukan oleh salah seorang masyarakat Desa Sepulu, bahwa setelah meninggalnya Sumideh (ibu kandung Farah) Fulan menikahi anak tirinya (Farah), dimana si Fulan ini telah memiliki anak dengan pernikahan sebelumnya (Sumideh) artinya pernikahan antara bapak tiri dengan anak tirinya ini dilakukan ba’da al-dukhul dengan isteri sebelumnya.rnPernikahan seorang bapak dengan anak tirinya ini termasuk pernikahan yang dilarang oleh syariat Islam, karena pernikahan tersebut merupakan larangan pernikahan untuk selamanya (mahram muabbad) yaitu perempuan yang tidak boleh dikawini sepanjang masa, karena adanya faktor mushaharah, hal ini tercantum di dalam Al-Quransurat An-Nisa’ ayat 23.rn


Ketersediaan
#
Perpustakaan A. Yani Belum memasukkan lokasi
S-2014/AS/051
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 051 AS
Penerbit
Surabaya : Prodi Ahwalus Syakhsiyah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xiii, 70 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Perkawinan
Bapak Tiri yang Menikahi Anak Tiri Ba\'da al Dukhu
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?