Artikel
Usaha Membangun Keluarga Sakinah oleh Perempuan Kepala Keluarga di Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi
Secara Umum suatu keluarga terdiri atas suami atau bapak,istri atau ibu dan anak yang masing2 memiliki peran dan fungsinya yang berbeda dalam institusi keluarga. Domain urusan internal rumah tangga terutama mendidik anak, mengelola rumah tangga dan menyediakan makanan tugas dari Ibu sedang bekerja mencari nafkah menjadi tugas suami .Namun fakta dimasyarakat menunjukkan ada keluarga 2 yg peran kepala keluarga dipegang oleh perempuan karena sebab2 tertentu untuk membangun keluarga sakinah dengan cara mengatasi krisis sebagai dampak ditinggal oleh suami karena sebab tertentu. Mengatasi masalah ekonomi ,melaksanakan funsi pendidikan dan melakukan interaksi sosial.
Tidak tersedia versi lain