Skripsi
Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU no.11 tahun 2008 tentang ITE terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan sanksi hukum dalam perspektif fiqih jinayah : Chusnul Chasanah; pembimbing: Syamsuri
NIM:C03106029. Bibliografi hlm. 87-88.
Tidak tersedia versi lain