Artikel
Peranan hakim pengawas dan pengamat untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan
Penyimpangan dalam proses peradilan pidana sebenarnya bukan hanya dapat terjadi pada tahap penyelidikan, penyidikan, (pra-adjudikasi), penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan (adjudikasi), tetapi juga dapat terjadi pada tahap pelaksanaan putusan pengadilan (pasca adjudikasi).
Tidak tersedia versi lain