NIM:B05207018. Bibliografi hlm.118-120.
Konsep keadilan dan kesetaraan gender pada semua agama secara normatif mengakui bahwa Tuhan telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan. Agama juga mengajarkan bahwa perbedaan keduanya hanya terletak pada aspek biologis semata. bukan bersifat esensial. Perbedaan itu tidak membawa kepada perbedaan dalam hal status, harkat dan martabat manusia. Kesimpulannya, semua manusia adal…