Pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan dan kebijakan untuk menangani berbagai masalah social keagamaan di Indonesia, sebagai penguat upaya pemeliharaan kerukunan oleh masyarakat. Salahsatu (bahan) peraturan yang saat ini masih dalam proses penyusunan adalah RUU KUB (Rancangan Undang-undang Kerukunan Umat Beragama). Pro dan Kontra terjadi atas urgensi dan subtansi RUU ini. Lalu, Kementrian …
NIM:A81208065.