pustakawan merupakan salah satu jabatan fungsional tertentu yang kenaikan pangkat dan atau jabatan ditentukan oleh angka kredit yang diperoleh oleh penjabat fungsional tersebut memenuhi untuk syarat yang sudah ditetapkan. angka kredit tersebut dibagi dua bagian yaitu yang termasuk unsur utama di mana angka kredit yang diperoleh tidak boleh kurang dari 80% dan unsur penunjang di mana jumlah angk…