al Ghazali mengelaborasi konsep maslahahnya dalam ranah kehidupan politik bernegara. Ia mengatakan bahwa agama dan negara adalah saudara kembar, dengan melukiskan kedudukan negara terhadap agama sebagai ma la yatimm al din illa bih. Akan tetapi berbeda dengan main stream golongan Sunni, al Ghazali tidak mensyaratkan seorang imam harus berasal dari suku Quraysh.yo.
Jamiyatul Islamiyah merupakan kelompok atau organisasi keagamaan[Islam], terbentuk pada tanggal 12 Maret 1971 di Kerinci Jambi dengan pendirinyaantara lain Minha rafat dan Abdul Karim Djamak. Menurut penuturan pengurusnya, jumlah pengikut atau anggotanya sekarang ini lebih kurang sejuta orang yang tersebar di 14 propinsi termasuk Bengkulu, dan empat perwakilannya di luar negeri, masing-masing d…
Bibliografi hlm. 311-312.