NIM: C04302127. Bibliografi hlm. 79-81.
NIM:C01302155.
NIM:C01303064.
NIM:C01301326.
NIM:C11304043. bibliografi hlm. 91-92.
Pada prinsipnya, asas hukum pidana Islam adalah asas legalitas, yaitu La Jarimah Wa la Uqubah Illa Bi al Nass [tidak ada tindak pidana dan tidakada hukuman, kecuali berdasarkan suatu aturan yang telah ada]. Artinya : asas hukum pidana Islam tidak berdasarkan atas asas retroaktif [berlaku surut]. Tetapi,jika ditelusuri sebagaian ayat-ayat al Qur'an yang diturunkan melalui sabab al Nuzul, maka ad…
Tulisan ini membahas dalalah lafal 'am al Qur'an dan pengaruhnyadalam istinbat hukum. Dalalah lafal 'am tersebut diperselisihkan oleh dua aliranbesar dalam ilmu usul fiqh, yakni Jumhur Ulama dan Ulama Hanafiyah. Menurut Jumhur Ulama, dalalah lafal 'am dalam al Qur'an terhadap seluruh satuannya adalah zanni, dan oleh karena itu boleh ditakhsis dengan dalil zanni, seperti hadis ahad dan qiyas. Se…
Tulisan ini berupaya menelusuri pandangan ulama fikih tentang ihwal timbulnya hubungan nasab antara al mawlud [anak] dengan al Mawlud lah [bapak] yang selanjutnya digunakan sebagai referensi untuk menganalisis ketentuan dalam pasal 99 Kompilasi Hukum Islam [KHI]. Tulisan ini menemukan bahwa menurut jumhur Ulama fikih, hubungan seksual [wati'], yang dibolehkan dan yang diharamkan, sama-sama memp…
Tulisan ini mengkaji persoalan hukum Islam tentang kedudukan anak yang lahir dari nikah tutup malu, yaitu pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang sedang hamil akibat perbuatan zina, dari sudut pandang fiqh dan kompilasi hukum islam. Tulisan ini mengungkap adanya perbedaan pandangan antara fiqh dan KHI terhadap persoalan tersebut dalam dua hal. Pertama, mengen…
NIM: F0647154. Bibliografi hlm. 82-83.