NIM: C01301067. Bibliografi hlm. 64-65.
NIM: CO1302029. Bibliografi hlm. 73-74.
NIM: C01301065. Bibliografi hlm: 95-96.
NIM: C03301071. Bibliografi hlm: 82-83.
NIM: C03300107. Bibliografi hlm: 85-86.
NIM: C03398137. Bibliografi hlm. 66-67.
NIM: C03300255. Bibliografi hlm. 69.
Diskursus pemikiran fikih telah lama bergulir dan mapan sejak bermunculannya para imam pendiri mazhab. Namun, ijtihad di bidang fikih yang lahir dari sosok yang lebih dikenal sebagai ahli hadis, tidak banyak dibicarakan orang. Bukhari adalah tokoh ahli hadis yang namanya menjadi jaminan kesahihan hadis. Ia adalah orang pertama yang menghimpun hadis-hadis sahih dalam suatu kitab dan menjadi toko…
Dominasi peran publik laki-laki dan domestifikasi peran perempuan, dewasa ini telah digugat cukup serius oleh feminisme. Peran bukanlah alamiah atau kodrati, tetapi sebuah prestasi yang bisa diperoleh melalui usaha atau perjuangan yang serius. Dalam feminisme, konsep seks di bedakan dengan gender. Perbedaan-perbedaan biologis dan fisiologis adalah perbedaan seks. Sedangkan yang menyangkut fungs…
Dalam kajian perkembangan epistemologi hukum Islam, terjadi perdebatan, apakah Allah (shari') di dalam memberlakukan hukum (tashri' al ahkam) didasarkan pada pertimbangan tertentu (ta'lil al ahkam). Perdebatan tersebut berdampak pada munculnya perdebatan seputar boleh tidaknya menetapkan suatu hukum atas dasar maslahah, hikmah atau pertimbangan yang lain. Tulisan ini, secara khususakan mendeskr…