Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan sahnya perkawinan apabila dilakukan menurut dan kepercayaannya masing-masing. Kemudian tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentang percatatan perkawinan dijabarkan lagi oleh PP no. 9 tahun 1975 pasal 2, bagi yang beragama Islam oleh Pegawai Pencatat Nikah dan bagi selain Islam oleh Kantor Catat…
Married by accident cases or pragnancy outside marriage boundages and free intercourse are blur pictures of our youth generation. In addition to break religious, social, and ethical norms, those acts also ruine their own futures. These cases happen usually because of lack of youth abilities to screen, to select and to choose positive relationship. In addition, this is because of their unstable …
Fundamentalisme beragama merupakan isu hangat yang banyak disorot oleh publik. Fundamentalisme tumbuh dan diidentikkan sebagaio bagian dari fenomena global yang kerap pula disebut-sebut sebagai cara beragama dengan menggunakan kekerasan dalam mewujudkan cita-citanya, sebagaimana diperlihatkan pada bangkitnya fundamentalisme Kristen di Amerika Serikat , fundamentalisme Yahudi di Israel, Fundamen…
Ideologi ternyata merupakan kosakata yang senantiasa hidup, meskipun di dunia Barat orang pernah menyatakan tamat dan kematiannya. Bahkan dalam arus globalisasi yang melanda seluruh penjuru dunia dewasa ini, ideologi sangat diperlukan terutama di negara-negara dunia ketiga. Pembangunan suatu bangsa tidak akan menyontek begitu saja teori dan praktek yang dianut negara-negara maju. Pernyataan ini…
It is a fact that pesantrens still maintain their learning tradition based on kitab kuning eventhough they have organized formal education whitin their environment. They still maintain their functions as a center of religious education. However, it is assumed that this kind of learning tradition does not place reasoning in a proper position. The learning runs pasively. Some scholars consider th…