Kehidupan politik tidaklah sekedar memperjuangkan demokrasi. Politik memiliki tujuan untuk mengupayakan tercapainya kehidupan warga negara suatu negara yang bahagia, adil dan makmur. Kegidupan semacam ini menuntut terpenuhinya berbagai nilai yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Nilai-nilai dasar tersebut adalah : kekuasaan, peradaban, kesejahteraan, kesehatan, ketrampilan, sfleksi, kebenaran, …
Penelitian ini bersifat kepustakaan yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Antara Masyarakat dan Media Pers Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Perspektif Fiqh Siya>sah” Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan : bagaimanakah penyelesaian sengketa antara masyarakat dan media pers menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dan bagaimanakah pandangan fiqh siya>sah terhadap penyel…
Skripsi dengan judul: “Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Sanksi Pidana Pencemaran Nama baik/penghinaan Via Jejaring Sosial Menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ” ini merupakan penelitian yang akan menjawab permasalahan; 1. Bagaimana sanksi pidana pencemaran nama baik/penghinaan via jejaring sosial menurut Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Infor…
Skripsi dengan judul “Kewenangan Jaksa Dalam Memulihkan kekayaan Negara Menurut UU Kejaksaan No.16 Tahun 2004 Dalam Kajian Fiqh Siya>sah” adalah hasil penelitian studi pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004? Dan bagaimanakah kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara me…