Konflik dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui beberapa cara: negoisasi, arbitrase, mediasi dan ajudikasi. Proses peradilan seharusnya menjadi sarana yang idial untuk menyelesaikan konflik . Namun dalam praktiknya, prilaku yudisial aparat penegak hukum justru menunjukkan peradilan justru memelihara konflik atau justru memperbesar konflik karena menghasilkan putusan yang secara sosiologis d…