Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan sekaligus mengapresiasi aneka upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendesain pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang/jasa, seperti (i) mendesain organisasi pengadaan yang berstruktur lebih horisontal, sehingga sesama petugas bisa saling kontrol satu sama lain.